BAB 3 Governance System
1. Governance System
A. MemahamiSistemPemerintahan
fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari Sistem pemerintahan Istilah adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: "sistem" dan "pemerintah" Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan. ketergantungan antara bagian-bagian yang hasil jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi seluruh Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri.. Dari pengertian itu, harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari Sistem pemerintahan Istilah adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: "sistem" dan "pemerintah" Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan. ketergantungan antara bagian-bagian yang hasil jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi seluruh Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri.. Dari pengertian itu, harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Menurut Moh Mahfud MD, adalah pemerintah negara bagian
sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang
kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan
demikian, dapat disimpulkan sistem adalah sistem pemerintahan negara dan
administrasi hubungan antara lembaga negara dalam rangka administrasi negara.
B. JenisSistemPemerintahan
Ada beberapa sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara di dunia, seperti sistem yang sering dianut oleh negara demokrasi adalah sistem sistem presidensial dan parlementer. Dalam studi ilmu ilmu pengetahuan dan politik itu sendiri mengakui adanya tiga sistem pemerintahan: Presiden, Parlemen, dan referendum.
a) Presiden Sistem
Dalam sistem presidensial secara umum dapat disimpulkan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan (eksekutif).
2. Pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Pemerintah dan parlemen memiliki status yang sama.
3. Eksekutif dan Legislatif sama-sama kuat.
4. Diangkat menteri dan bertanggung jawab kepada Presiden.
5 Tenurial Presiden dan Wakil Presiden., Seperti 5 tahun.
B. JenisSistemPemerintahan
Ada beberapa sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara di dunia, seperti sistem yang sering dianut oleh negara demokrasi adalah sistem sistem presidensial dan parlementer. Dalam studi ilmu ilmu pengetahuan dan politik itu sendiri mengakui adanya tiga sistem pemerintahan: Presiden, Parlemen, dan referendum.
a) Presiden Sistem
Dalam sistem presidensial secara umum dapat disimpulkan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan (eksekutif).
2. Pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Pemerintah dan parlemen memiliki status yang sama.
3. Eksekutif dan Legislatif sama-sama kuat.
4. Diangkat menteri dan bertanggung jawab kepada Presiden.
5 Tenurial Presiden dan Wakil Presiden., Seperti 5 tahun.
b) Sistem Parlemen
Sedangkan sistem parlementer prinsip-prinsip atau karakteristik adalah sebagai berikut:
1. Kepala negara tidak terletak sebagai kepala pemerintahan karena ia lebih merupakan simbol nasional.
2. Pemerintah dilakukan oleh Kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri.
3. Posisi Eksekutif lemah dari parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada Parlemen, dan dapat dipaksakan melalui pemungutan suara parlemen.
Untuk mengatasi kelemahan sistem parlementer yang tampak up mudah dan surut, Kabinet dapat meminta Kepala Negara untuk membubarkan parlemen (DPR) dengan alasan yang sangat kuat yang tidak dianggap mewakili parlemen.
c) Sistem referendum
Dalam sistem referendum badan eksekutif merupakan bagian dari legislatif Eksekutif lembaga yang merupakan bagian dari badan legislatif adalah badan legislatif pekerja..Sistem ini berarti bahwa badan legislatif untuk membentuk sub di dalamnya sebagai tugas pemerintah. Pengendalian legislatif dalam sistem ini dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui lembaga referendum.
Legislator dalam sistem ditentukan langsung oleh rakyat melalui dua mekanisme, yaitu:
1. Referendum Obligatoir, yang menyetujui referendum untuk menentukan apakah atau tidak oleh orang-orang tentang keabsahan suatu peraturan atau hukum yang baru.Referendum ini adalah referendum wajib.
2. Referendum fakultatif, referendum untuk menentukan apakah suatu peraturan atau hukum yang ada untuk terus menerapkan diperbaiki atau harus dicabut. Ini adalah referendum Referundum tidak wajib.
3. Dalam prakteknya sistem ini sering digunakan oleh negara-negara adalah sistem presidensial atau sistem parlementer. Seperti Indonesia, yang telah menerapkan dua sistem.
2. Budaya Etika
Budaya merupakan hasil
karya, cipta, karsa yang dihasilkan oleh pemikiran dan tingkah laku manusia
yang diterima secara luas.Budaya
Politik dapat diartikan sebagaibudaya atau kebiasaan
yang dilakukan oleh para elite politik yang memiliki kekuasaan untuk turut
mengatur jalannya pemerintahan.
Secara Umum budaya politik
dapat diartikan sebagai sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh
sebuah masyarakat dalam suatu lingkup. Menurut Rusadi Sumintapura budaya
politik merupakan pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap
kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik
Sidney Verba menyebutkan
budaya politik sebagai suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol
ekspresif dan nilai – nilai yang menegaskan suatu situasi dimana tindakan
politik dilakukan sedangkan menurut Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell,
Jrberisikan sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh
populasi, juga kecenderungan dan pola – pola khusus yang terdapat pada
bagian-bagian tertentu dari populasi disisi lain, Almond dan Verba
mendefinisikan budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas warga
negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap
peranan warga negara yang ada di dalam sistem itu
Budaya politik adalah
sebuah konsep yang lebih menekankan pada masalah perilaku nonaktual seperti
pandangan hidup, sikap, serta nilai dan kepercayaan.Hal ini lebih dominan
daripada aspek tindakan.Inilah sebab yang membuat Gabriel A. Almond
menyimpulkan bahwa budaya politik merupakan sisi psikologis dalam sistem
politik. Di mana budaya politik perannya sangat penting dalam proses perjalanan
sebuah sistem politik.
Budaya politik identik
dengan sistem politik. Hal ini ditunjukkan dengan bukti bahwa pada saat budaya
politik dibahas, maka tidak akan bisa lepas dari pembicaraan mengenai sistem
politik. Dalam sistem politik itu sendiri berorientasi pada setiap komponen
yang berasal dari komponen struktur, sekaligus juga fungsi yang dijalankan
dalam sistem politik itu sendiri. Setiap orang akan memiliki orientasi yang
berbeda dalam sebuah sistem politik. Mereka akan memilih suatu fokus orientasi
dalam sistem tersebut. Misalnya, seseorang akan memiliki orientasi politik
tersendiri jika mereka berbicara tentang lembaga legislatif, eksekutif, dan
yudikatif.
Budaya politik adalah
sebuah gambaran konsep yang mempresentasikan mengenai komponen budaya politik
dalam batasan besar.Bisa juga menggambarkan mengenai kehidupan masyarakat pada
sebuah negara atau kawasan dan tidak melihatnya secara parsial atau individu.
Batasan ini terkait dengan pengertian budaya politik sebagai sebuah cermin
perilaku masyarakat secara massal yang berperan dalam proses penciptaan sistem
politik yang ideal.
Komponen dan Tipe-tipe
Budaya Politik
Kebudayaan politik pada
dasarnya terbentuk oleh tiga komponen, Orientasi kognitif, orientasi afektif,
dana orientasi evaluatif. Orientasi Kognitif merupakan pengetahuan tentang dan
kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan
outputnya.Orientasi Afektif adalah perasaan terhadap sistem politik,
peranannya, para aktor dan penampilannya.Orientasi Evaluatif ialah keputusan
dan pendapat tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan standar
nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan
Berdasarkan sikap yang
ditunjukan, budaya politik dibagi menjadi dua.1) Budaya Politik MilitanBudaya
politik di mana perbedaan tidak dipandang sebagai usaha mencari alternatif yang
terbaik, tetapi dipandang sebagai usaha jahat dan menantang.Bila terjadi
kriris, maka yang disalahkan adalah kambing hitamnya, bukan disebabkan oleh
peraturan. 2) Budaya Politik ToleransiBudaya politik di mana pemikiran berpusat
pada masalah atau ide yang harus dinilai, berusaha mencari konsensus yang wajar
yang mana selalu membuka pintu untuk bekerja sama. Sikap netral atau kritis
terhadap ide orang, tetapi bukan curiga terhadap orang.
Berdasarkan dari tradisi
dan perubahan budayanya tradisi politik pun dibagi menjadi dua.1) Budaya
politik yang memiliki sikap mental absolut.Budaya politik yang mempunyai sikap
mental yang absolut memiliki nilai-nilai dan kepercayaan yang.dianggap selalu
sempurna dan tak dapat diubah lagi. Usaha yang diperlukan adalah intensifikasi
dari kepercayaan, bukan kebaikan. Pola pikir demikian hanya memberikan perhatian
pada apa yang selaras dengan mentalnya dan menolak atau menyerang hal-hal yang
baru atau yang berlainan.2) Budaya politik yang memiliki sikap mental
akomodatif . Struktur mental yang bersifat akomodatif biasanya terbuka dan
sedia menerima apa saja yang dianggap berharga. Ia dapat melepaskan ikatan
tradisi, kritis terhadap diri sendiri, dan bersedia menilai kembali tradisi
berdasarkan perkembangan masa kini.
Sedangkan berdasarkan
orientasi politiknya Gabriel Almond memilah budaya politik menjadi tiga.Pertama,
budaya politik parokial (parochial political culture) Tingkat partisipasi
politiknya sangat rendah, yang disebabkan faktor kognitif (misalnya tingkat
pendidikan relatif rendah).Kedua budaya politik kawula (subyek political
culture) Masyarakat bersangkutan sudah relatif maju (baik sosial maupun
ekonominya) tetapi masih bersifat pasif.Ketiga budaya politik partisipan
(participant political culture) Budaya politik yang ditandai dengan kesadaran
politik sangat tinggi.
3. Mengembangkan Etika Struktur Korporasi
Membangun entitas korporasi dan
menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke
dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas
korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para
pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati
nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang
beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi
juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders).
4.Kode Perilaku korporasi
Pengertian Code of
Conduct (Pedoman Perilaku) :
Pengelolaan perusahaan tidak dapat
dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan
sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of
Conductmerupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam
bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam
berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang
berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku
perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder.
Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya.
Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis
nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan
atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan
pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
5.
Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku
korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment)
dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun
dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
thanks all lot,dear. it help me done my paper
BalasHapusi'm ECH.nice to meet u
click it, LIKE it, share it please^^thank you
http://toko-lomba.blogspot.com/2012/10/belanja-Hadiah-Special-si-Doi-di-Laku.com.html